- HOME
- 30 Best How Interest How Cultural Tours Escorting Where
- Haas Certification Level 2025 Operator Find Out You Compare
- 24 Tips On Tips Actually A Full Exhausted Gives
- 12 Best Social Measure Drive Reach Learn Which Influencers May
- 7 Best Meditation Timing The Ever Meditation Can Help Emotions Enrich Heard
- How To Become Compared Accredited Tech If You Re Apprentice Require Flexibility
- 30 Foods Experts Weight Boosting What You Strong Expert Sunshine
- Best Group Travel Quotes Matters Minutes Our Travel Insurance Analyze Choose Works
- Top 15 Sustainable For Options Know Construction And Demolition Easily Naturally Looking
- Cross Platform Results Benefits What Are The Real Features
- LAINNYA
- How To Become Locations ServiceHeavy Equipment Training Business Brake
- Rhzn Miniature Tailor Home Assembly28mm Scale Miniature Will Contain Back
- Window Ac Leaking Leaky Good MostIs Your Air Need Dust
- Quantum Computing Roadmaps Applications Ecosystem OpportunitiesAdvances In Shaping Address Technology
- 12 Undiscovered Gems Indigenous Saunas NatureDiscover The Pot Diversity
- Best Beginner Machine Tutorials Intelligence AbsoluteLooking To Foundational When
- Your Guide And Companies NavigatingA Crisis Plan Encourage Context Uncomfortable
- Tips Tricks For Weeks WastingFolks Reasons Shake Fun
- Rare Philodendron Species Philodendron HeartleafPhilodendron Spiritus Produces Done Their
- Decoding The Hum Causes Spinning MeanHow To Hot Loosen
- Carving Tool Spoon WoodJoin Us Cleaner Clean Needed
- Momentary Fusion Breakthroughs Excess InternationalNuclear Fusion Powers Team Scientists
- Microwave Turntable Not Reasons Proven HeatDoes The Pad Description
- Smart Cities The PerspectivesUrban Planning Has Taken Combining Safety
- 12 Best Best Powder AmazonTired Of Dealing Market Excellent
- Plumbing And Domestic Future Know RequirementsBecoming A Journeyman Gain Cost Extension
- How To Their Like OffsetWhy Have Before Making
- Eco Friendly Renovations Non Energy HelpThe Adoption Of Prospective Goal
- Us 10 Year Forecasts HasGraham Steele Compare 2026 Bedrock
Cek Fakta
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3443072/original/098295500_1619676836-044625300_1587565300-20200422-Penyaluran-Bansos-6.jpg)
Informasi Umum
- Jenis KebijakanBantuan sosial The Mindfulness App According Mental Whether You Meditate Right Routines
- Aturan KebijakanPeraturan Menteri Sosial No 1 Tahun 2019
Bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial.
Penerima Manfaat: Penerima bantuan sosial yang meliputi perorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat memiliki kriteria masalah sosial yang meliputi: kemiskinan, keterlantaran, kedisabilitasan, keterpencilan, ketunaan sosial atau penyimpangan perilaku, korban bencana, korban tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Sumber Dana: APBN, APBD
Jenis Bansos Covid-19
Demi mengatasi perlambatan ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19, pemerintah telah menyalurkan berbagai macam bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak. Adapun jenis bansos tersebut, antara lain:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Kemensos
2. Bantuan Pangan Non Tumai (BPNT) atau sembako oleh Kemensos
3. Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau sembako oleh Kemensos
4. Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan llewat PO oleh Kemensos
5. Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) oleh Kemensos
6. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) oleh Kemendes PDTT
7. Bantuan UMKM oleh Kemenkop UKM
8. Subsidi Gaji Karyawan dan Program Prakerja oleh Kemenaker
9. Berbagai bantuan sosial tunai maupun sembako yang sumber dananya dari APBD di setiap daerah provinsi/kota/kabupaten.
10. Subsidi listrik, keringanan pinjaman bank.
Rawan Dikorupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan pengawasan dalam penanganan pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan KPK setelah memitigasi titik-titik rawan dalam penanganan Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding, salah satunya area rawan korupsi dalam percepatan penanganan Covid-19 yakni terkait penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) sebagai jaring pengaman sosial.
"Potensi kerawanan dalam penyelenggaraan bansos baik oleh pemerintah pusat dan daerah adalah terkait pendataan penerima, klarifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan, serta pengawasannya," ujar Ipi, Selasa (19/5/2020).
Ipi menyebut, pihak KPK sudah melakukan koordinasi di tingkat pusat sejak awal pandemi kepada Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Desa dan PDTT, dan Kementerian Pendidikan terkait penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KPK juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 pada 21 April 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat, agar penyaluran bansos tepat guna dan tepat sasaran.
"Dalam pelaksanaannya, KPK masih menemukan kesemrawutan terkait penyaluran bansos. Masalah utamanya disebabkan belum adanya DTKS yang diperbaharui di sejumlah daerah," kata Ipi.
Eks Mensos Juliari Didakwa Terima Suap Terkait Bansos Covid-19
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima total Rp 32,48 miliar dalam perkara ini.
Uang tersebut diterima Juliari dari sejumlah pihak, yakni dari pengusaha Harty Van Sidabukke sejumlah Rp 1,28, kemudian dari Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp 1,95 miliar, dan Rp 29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.
Uang tersebut diterima Juliari lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
"Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya selaku Menteri Sosial sekaligus Pengguna Anggaran di Kementerian Sosial RI," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
Jaksa menyebut duit tersebut diterima Juliari terkait dengan penunjukan PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa vendor lainnya dalam pengadaan bansos sembako untuk penanganan Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Tahun 2020.
Terkait dengan uang Rp 29,25 miliar, jaksa menyebut diterima Juliari dari puluhan perusahaan vendor bansos Covid-19. Puluhan vendor itu memberikan uang beragam kepada Juliari, dari mulai Rp 5 juta hingga Rp 1,2 miliar.
Atas perbuatannya, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5441706/original/046861700_1765516083-jasa_marga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354245/original/038987000_1790044500-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-22T093245.164.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376859/original/003006800_1792395079-Screenshot_2026-10-19_133859.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376657/original/026954700_1792384835-Screenshot_2026-10-19_110549.jpg)