Akses jalan yang belum memadai masih jadi kendala warga Loa Kumbar, wilayah terpencil di Kota Samarinda, Kalimantan Timur untuk menempuh pendidikan. Jalan menuju ke Sekolah Dasar (SD) begitu terjal dan berbatasan dengan jurang.
Kawasan itu memang belum memiliki fasilitas penunjang pembelajaran yang lengkap. Persoalan makin pelik dengan tunjangan dan status tenaga pendidik yang belum pasti.
Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Ia mengaku telah meninjau langsung kondisi sekolah di Loa Kumbar pada Agustus 2026 lalu. Diketahui sebuah sekolah menampung 50 murid, didampingi delapan guru dan seorang penjaga sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agustus kemarin kami meninjau langsung. Di sana ada 50 murid, 8 guru, dan 1 penjaga sekolah. 8 guru itu statusnya 4 sudah PPPK dan 4 masih honorer," ujar Sri Puji kepada detikKalimantan, Kamis (15/10/2026).
Sri melihat akses darat menuju Loa Kumbar belum sepenuhnya memadai. Sebagian jalan telah dicor, tetapi sebagian lainnya masih berupa jalan tanah dengan kondisi terjal dan berbatasan dengan jurang.
Ia pun mengaku menerima aspirasi warga yang berharap pemerintah memperbaiki akses tersebut, agar mobilitas dari dan menuju Loa Kumbar lebih mudah.
"Yang diperlukan oleh mereka adalah akses jalan dari Loa Buah ke Loa Kumbar. Itu memang kalau jalan darat kami sudah melewati sendiri, karena ada jalan yang sudah separuh dicor, separuhnya adalah jalan tanah. Nah, jalan tanah ini kondisinya terjal dan jurang," katanya.
Menurut Sri, kondisi jalan tersebut perlu menjadi perhatian karena akses yang memadai turut menentukan kemudahan warga menjangkau berbagai layanan dasar. Terlebih, keberadaan sekolah di wilayah tempat tinggal perlu didukung kemudahan perjalanan dan fasilitas yang menunjang kegiatan belajar.
"Sekolah belum memiliki perpustakaan, belum memiliki UKS. Ini akan menghambat proses pembelajaran untuk anak-anak di SD," ujarnya.
Kebutuhan pendidikan di Loa Kumbar juga mencakup jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Sri Puji menyebut sejumlah anak di kawasan tersebut telah memasuki usia sekolah menengah.
Warga berharap pemerintah mempertimbangkan keberadaan SMP di Loa Kumbar agar anak-anak setempat memiliki akses pendidikan lanjutan yang lebih dekat.
"Kalau SMP juga mereka ada beberapa anak SMP yang waktu itu mengharapkan kalau bisa SMP juga ada di Loa Kumbar, walaupun dengan keterbatasan," tuturnya.
Nasib Guru di Loa Kumbar
Tidak hanya siswa, Sri Puji juga menyoroti kemudahan akses bagi guru, terutama dalam memenuhi kewajiban administrasi. Sebagai sekolah filial, guru di Loa Kumbar sebelumnya harus melakukan absensi di sekolah induk. Kondisi itu dinilai menambah beban perjalanan bagi tenaga pendidik yang bertugas di kawasan dengan akses jalan terbatas.
Sri Puji mengaku telah memperoleh informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bahwa absensi guru dapat dilakukan secara manual tanpa harus datang ke sekolah induk untuk melakukan pemindaian wajah.
"Ini kan sekolah filial, yang induknya di SD Negeri 5 Sungai Kunjang. Absen yang seharusnya harus absen ke sekolah induk, mereka sudah mendapat kebijakan dari BKD atau BKPSDM bahwa absensi tidak harus pakai scan wajah, harus ke sekolah induk, tetapi bisa manual. Ini kan mempermudah," katanya.
Selain akses dan fasilitas, legislator dari Partai Demokrat itu menyoroti status tenaga pendidik dan persoalan pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Status SD di Loa Kumbar yang masih menjadi sekolah filial atau cabang dari sekolah induk disebut turut menimbulkan kendala administrasi bagi guru.
Dari delapan guru yang bertugas, empat orang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sedangkan empat lainnya masih berstatus honorer. Sri Puji mengatakan, persoalan jumlah murid dalam satu rombongan belajar (rombel) dapat berpengaruh terhadap pencairan tunjangan sertifikasi guru.
"Status guru, kemudian jumlah murid nanti berpengaruh ke TPG atau sertifikasinya," tuturnya.
Sri Puji menyebut ketentuan dalam sistem yang berlaku mensyaratkan minimal 20 murid dalam satu rombel. Sementara itu, terdapat kelas di sekolah filial Loa Kumbar yang hanya memiliki 19 murid. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat guru berpotensi tidak menerima tunjangan sertifikasi meskipun telah memenuhi beban mengajar.
"Ini jadi masalah. Walaupun dia sudah 24 jam mengajar, tetapi karena yang diajar satu kelas itu hanya 19 murid, otomatis tidak terbayarkan. Ini sistem yang dari pusat," katanya.
Di samping TPG, kepastian status kerja juga menjadi persoalan yang perlu ditindaklanjuti. Empat dari delapan guru di sekolah tersebut masih berstatus honorer, sementara pemerintah menargetkan penataan tenaga non-ASN sehingga tidak ada lagi tenaga honorer pada 2027.
Menurutnya, kepastian status kerja diperlukan agar kebutuhan tenaga pengajar di Loa Kumbar tetap terpenuhi dan kegiatan belajar mengajar dapat berjalan.
"Keberadaan status guru, karena pemerintah tahun 2027 kan tidak boleh ada honorer lagi. Harus berhubungan dengan PJLP," ucapnya.
Sri menyebut persoalan-persoalan itu telah disampaikan kepada dinas terkait. Menurut Sri Puji, Loa Kumbar membutuhkan perhatian khusus karena meski secara administratif berada di Kota Samarinda, akses menuju kawasan tersebut masih terbatas.
Kebijakan pendidikan, kata dia, perlu mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk kendala yang dihadapi sekolah dan tenaga pendidik di wilayah terisolasi.
"Tadi sudah saya sampaikan, sertifikasi itu nanti akan tergantung kebijakan dari pusat seperti apa. Nanti kepala dinas akan mungkin berkirim ke pusat, diskresi ke sana untuk membentuk kebijakan. Ini kan daerah-daerah yang istimewa, maksudnya daerah-daerah yang harusnya mendapatkan keistimewaan karena terpencil ini dari ibu kota tetapi terisolir," pungkasnya.




























































