
Pelaku menendang motor korban hingga oleng dan jatuh membentur kursi beton di tepi jalan. Satreskrim Polres Polman telah menetapkan dua pelaku (SL dan AR) sebagai tersangka, serta menggelar pra-rekonstruksi dengan 10 adegan untuk mengusut keterlibatan ketua geng dan dugaan pengaruh alkohol. Para tersangka kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut!