Pengelolaan destinasi wisata Fulan Fehan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai kritik setelah seorang kreator konten mengeluhkan tarif dan pungutan di kawasan wisata tersebut. Mulai dari biaya berkemah Rp 150 ribu, fasilitas tanpa air, hingga pungutan parkir Rp 10 ribu menjadi sorotan.
Keluhan itu disampaikan melalui akun Instagram @yuditarigan. Unggahan tersebut kemudian viral dan mendapat tanggapan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Belu.
Dalam unggahannya, Yudi mengaku harus membayar Rp 150 ribu untuk berkemah di Fulan Fehan. Namun, ia mengeluhkan tidak tersedianya air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk kamping di Fulan Fehan harus membayar Rp 150 ribu, sudah full fasilitas ada , kamar mandi tapi airnya tidak ada, juga lampu hias di malam hari," tulis yuditarigan dalam akun Instagramnya, dikutip detikBali, Selasa (20/10/2026).
Baca juga: Fulan Fehan: Surga Sabana di Timur Indonesia |
Selain berkemah, wisatawan disebut bisa menginap di rumah inap dengan tarif sekitar Rp 250 ribu per malam. Lagi-lagi, fasilitas tak memadai. Kamar mandi di luar, tanpa air. Jika hendak mandi, harus mengambil air sendiri, dan itu harus beli lagi.
Yudi juga mengeluhkan pungutan parkir saat membeli kopi seharga Rp 10 ribu. Ia mengaku diminta membayar uang parkir masuk sebesar Rp 10 ribu.
Ia mempertanyakan pernyataan petugas yang menyebut pungutan tersebut sebagai uang parkir, bukan tiket masuk. Menurutnya, jika pungutan itu merupakan tiket masuk, tarifnya terlalu mahal.
"Karena statement uang parkir bukan tiket masuk. Tapi kalau tiket masuk ya kemahalan sih," ungkapnya.
Yudi juga mengaku melihat sebuah mobil masuk ke kawasan tersebut tanpa membayar parkir. Sementara itu, ia menyebut hanya membawa uang Rp 50 ribu dan uangnya tersisa Rp 30 ribu untuk melanjutkan perjalanan ke Kota Atambua.
"Sebelumnya ia melihat sebuah mobil namun tidak membayar parkir masuk. Nahasnya uang saya cuman Rp 50 ribu, eh sekarang sisa Rp 30 ribu untuk masuk ke Kota Atambua," keluhnya.
Selain soal tarif dan fasilitas, Yudi turut mengeluhkan perilaku oknum yang terlibat dalam pengelolaan destinasi wisata Fulan Fehan.
Disparbud Belu Minta Maaf
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Belu, Januaria Nona Alo, menyampaikan permohonan maaf kepada pengunjung atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia mengatakan kritik yang disampaikan melalui video viral itu menjadi masukan untuk memperbaiki pengelolaan pariwisata di Kabupaten Belu.
"Pada kesempatan pertama kami sampaikan permohonan maaf, atas ketidaknyamanan yang dialami oleh salah satu konten kreator dan juga pengunjung lainnya, yang mungkin tidak sempat sampaikan saran dan kritiknya, tapi melalui video yang sudah beredar," ujar Januaria saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia menegaskan, pihaknya tidak anti kritik dan berterima kasih atas masukan yang disampaikan masyarakat.
"Atas ketidaknyamanan ini kami menyampaikan permohonan maaf. Dan juga, kami sampaikan terimakasih atas kritikan melalui video ini. Menurut kami, dari kritikan ini kami bisa memperbaiki pariwisata di Kabupaten Belu," terangnya.
Januaria menjelaskan, tarif masuk destinasi wisata Fulan Fehan telah diatur dalam Perdes Nomor 6 Tahun 2021 yang berpedoman pada Perda Kabupaten Belu.
Berdasarkan ketentuan tersebut, tarif masuk untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 8 ribu dan kendaraan roda empat Rp 20 ribu. Sementara itu, pengunjung yang berjalan kaki tidak dikenakan biaya masuk.
"Kalau pejalan kaki gratis," tegasnya.
Ia menjelaskan, destinasi wisata Fulan Fehan dikelola oleh komunitas adat. Karena itu, pemerintah daerah telah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menjatuhkan denda adat kepada komunitas pengelola Festival Fulan Fehan.
"Yang mengelola tempat destinasi Fulan Fehan adalah komunitas adat maka, tindakan yang sudah kami lakukan yang pertama, pada Senin 19 Oktober 2026, sudah dilakukan denda adat terhadap komunitas pengelola Festival Fulan Fehan," jelasnya.
Setelah pemberian denda adat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Belu akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan destinasi tersebut.
"Dan akan dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan destinasi Fulan Fehan. Setelah selesai denda adat, akan dilanjutkan dengan evaluasi secara menyeluruh yang akan kami lakukan pada besok hari," ujarnya.

















































