Selebritas Jennifer Coppen dan Kirana Larasati, kompak buka suara menanggapi nama mereka yang terseret dalam laporan dugaan penipuan investasi emas dan perak bernilai Rp 25 miliar di Bareskrim Polri. Keduanya membantah keras, tudingan ikut mengelola uang maupun terlibat dalam operasional perusahaan.
Melalui pernyataan tertulis di akun media sosial pribadinya, Jennifer Coppen menegaskan, posisinya semata-mata sebagai brand ambassador profesional. Istri pesepak bola Justin Hubner itu, menyatakan tidak memiliki akses apa pun terhadap arus kas maupun sistem transaksi pelanggan.
"Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan," tulis Jennifer Coppen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jennifer Coppen juga meluruskan, imbalan yang didapatkan murni sesuai kontrak kerja sama resmi, bukan dari persentase atau komisi atas setiap logam mulia yang dibeli oleh para korban.
"Mengenai komisi dan keuntungan penjualan dalam kerja sama tersebut, saya tidak menerima komisi dari setiap penjualan produk kepada pelanggan. Tugas saya dilaksanakan sesuai dengan lingkup kerja sama profesional yang telah disepakati dalam kontrak," terang Jennifer Coppen.
Senada dengan Jennifer Coppen, aktris Kirana Larasati, juga memberikan klarifikasi terbuka melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan, keterlibatan hanya berlangsung singkat sekitar dua bulan dan sama sekali tidak bersentuhan dengan aliran dana konsumen.
"Dalam kapasitas tersebut, saya tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan, pengelolaan dana customer, jual beli, transaksi, pengiriman barang, refund, dan lain-lain," ujar Kirana Larasati.
Setelah mendapati banyaknya keluhan dari para pembeli mengenai keterlambatan pemenuhan pesanan, Kirana memutuskan segera menghentikan seluruh agenda promosi. Gak cuma itu, Kirana, juga memutus kontrak kerja secara resmi lewat kuasa hukumnya.
"Setelah mengetahui adanya berbagai persoalan dan keluhan yang berkembang, saya telah menghentikan aktivitas promosi saya terkait Nellava dan per tanggal 18 September 2026 di hari Jumat kemarin, kuasa hukum saya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut," jelas Kirana Larasati.
Perkara mencuat setelah, 85 korban mendatangi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan jual-beli emas PT Divine Gold Jewelry dengan skema pre-order dan buyback.
Baik Jennifer Coppen maupun Kirana Larasati, memastikan telah mengakhiri hubungan kerja sama lebih awal serta menyatakan siap bersikap kooperatif apabila penyidik kepolisian membutuhkan keterangan mereka.
Simak Video 'Terseret Kasus Penipuan Emas Rp 25 M, Jennifer Coppen Bantah Dapat Komisi':
(ahs/wes)
























































