Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi meringkus RA, terduga pelaku pembunuhan Rini Ali Soraya (35), di sebuah saung kebun di Kampung Tegalbuleud, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Minggu (18/10/2026) subuh.
Penangkapan berlangsung dramatis di tengah kegelapan malam. Berdasarkan rekaman video yang beredar, petugas bersenjata laras panjang merangsek masuk ke saung bambu beratap terpal untuk menutup ruang gerak pelaku.
"Takbir! Allahu Akbar! Awas, amankan!" seru petugas saat mendobrak masuk ke bilik saung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RA yang tertangkap basah tidak memberikan perlawanan berarti. Sejumlah personel Resmob langsung melumpuhkan dan menindih tubuh pelaku ke lantai tanah. Polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari senjata tajam yang diduga dibawa oleh RA.
"Eta mana bedog? Di mana bedog? (Itu mana golok? Di mana golok?)" cecar petugas di lokasi.
"Henteu mawa, Pak. Henteu mawa, Pak (Nggak bawa, Pak. Nggak bawa, Pak)," rintih pelaku.
Guna mengantisipasi upaya melarikan diri ke rimbunnya perkebunan, petugas segera mengikat tangan dan kaki RA menggunakan tali pengikat khusus (cable tie) berwarna merah. Saat diamankan, RA tampak mengenakan kaus hitam dan celana pendek, dengan luka lecet terlihat di area lutut dan betisnya.
Mengingat akses kendaraan roda empat yang cukup jauh, petugas harus menggotong pelaku melintasi area perladangan menuju mobil operasional. Proses evakuasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, mengonfirmasi penindakan yang dilakukan tim Satreskrim pada pukul 05.00 WIB tersebut.
"Benar, terduga pelaku berinisial RA sudah berhasil diamankan di sebuah saung kebun di wilayah Kampung Tegalbuleud, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi guna mendalami motif tindak pidana tersebut," kata Ilham.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah jasad Rini Ali Soraya ditemukan dalam kondisi membusuk di perkebunan jati Kampung Margaluyu Dua, Desa Girimukti, pada Selasa (13/10/2026) pagi. Korban, yang merupakan warga Desa Pasirpanjang, sebelumnya dilaporkan hilang setelah pamit untuk menarik ojek, sementara sepeda motor miliknya raib dari lokasi kejadian.























































