
Selebgram Jennifer Coppen membantah menerima komisi penjualan dalam kasus dugaan penipuan investasi emas senilai Rp 25 miliar.Ia menegaskan, kerja samanya dengan perusahaan perhiasan hanya sebatas brand ambassador berdasarkan kontrak profesional.
Jennifer juga membantah terlibat dalam pengelolaan dana maupun operasional perusahaan. Ia mengaku telah mengakhiri kerja sama sejak 19 Juni 2026 dan siap kooperatif jika dipanggil penyidik.