Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Sukabumi dan Cianjur dalam sepekan. Mulai dari terbongkarnya kasus penemuan mayat di Tol Bocimi, hingga penangkapan eks admin Kamboja usai kelola judi online di Cianjur.
Berikut rangkuman berita Sukabumi dan Cianjur dalam sepekan:
Misteri Penemuan Mayat di Tol Bocimi yang Akhirnya Terbongkar
Kasus penemuan mayat di dasar jurang jembatan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Kilometer 69, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terbongkar. Setelah beberapa hari penyelidikan, polisi mengamankan 3 orang pelakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, saat awal penemuan, mayat korban terbungkus dalam karung. Kaus putih bermotif Barong Bali dan celana training hitam berlis kuning menjadi satu-satunya penanda visual yang melekat pada sosok yang sempat berstatus "Mr X" tersebut. Wajahnya telah mengering menjadi tengkorak, sementara sidik jarinya melepuh tak menyisakan guratan identitas.
Titik terang akhirnya menyembul lewat kerja pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) aparat kepolisian. Sosok itu resmi teridentifikasi sebagai Abuzala Baldani (22), pemuda kelahiran Pasuruan yang bermukim di Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kematiannya bukan akibat kecelakaan atau perselisihan jalanan, melainkan hasil persekongkolan dingin tiga rekan sesama perantau. Mereka adalah AS, AP (atau AD), dan N.
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto bersama Kasat Reskrim Iptu Dudi Suharyana membeberkan runtutan pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Sukabumi, Jumat (16/10/2026). Perintah langsung Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi untuk membongkar misteri penemuan jasad secara cepat dan terukur akhirnya terjawab.
"Misteri yang menyita perhatian publik selama dua pekan ini berhasil kita bongkar secara tuntas. Dari jajaran Reskrim sudah mengamankan tiga tersangka yang berhasil diringkus," ujar Agus.
Baca juga: I Built A Plants One Fish I Know Made Best |
Penetapan identitas Abuzala tidak hanya bersandar pada pengakuan para tersangka yang dibekuk, melainkan juga melalui serangkaian pencocokan data forensik yang terhubung langsung dengan keluarga korban di Makassar.
"Melalui penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim, akhirnya identitas korban bisa terungkap. Korban atas nama Abuzala Baldani, usia kurang lebih 22 tahun, beralamat di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan," kata Agus.
"Dari sisi kecocokan data kami sudah bisa memastikan. Namun untuk penguatan secara ilmiah, kami saat ini sedang berkoordinasi dengan keluarga korban dan menunggu hasil uji DNA dari RS Polri Kramat Jati," imbuhnya.
Hubungan antara korban dan ketiga tersangka sejatinya berakar dari pertemanan di tanah rantau. Mereka sama-sama mengadu nasib di Jakarta, mencari nafkah di lingkungan kerja yang serupa. Namun, keakraban itu perlahan diracuni gesekan keseharian.
Ketiga tersangka yang berusia lebih tua menyimpan dongkol yang mengendap lama. Korban dituding kerap berbohong, bersikap meremehkan, hingga dituduh kerap mengambil barang milik rekan-rekannya.
Rasa jengkel yang tak terucap itu bermutasi menjadi dendam membara hingga melahirkan rencana pembunuhan berdarah dingin.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang sudah saling mengenal, ditemukan informasi bahwa motif dari pembunuhan tersebut yaitu adanya rasa sakit hati dan dendam. Para pelaku yang berusia lebih tua merasa kerap dibohongi oleh korban. Selain itu, korban dituduh sering mengambil atau mencuri barang milik pelaku. Rasa jengkel memuncak sehingga membuat para tersangka bersepakat untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban," beber Agus.
Skenario maut disusun rapi. Para pelaku berbagi peran tanpa celah, AS bertindak sebagai perancang strategi sekaligus sopir penjemput, AP menjadi eksekutor penjerat leher, dan N bertugas membantu penjeratan sekaligus mengangkat jasad korban.
Perangkap dibuka saat Abuzala masih berada di Sulawesi. Melalui sambungan telepon, para tersangka merayu korban dengan iming-iming lowongan pekerjaan di Jakarta dan janji liburan santai ke Bandung. Tergiur prospek kerja dan pelesiran, Abuzala menaiki kapal laut menuju Pulau Jawa pada Selasa, 22 September 2026.
"Korban diiming-imingi oleh para tersangka untuk diajak bekerja di Jakarta, kemudian diajak berlibur ke Bandung. Sehingga korban yang tiba dari Sulawesi dijemput menggunakan mobil Toyota Rush warna biru," ungkap Agus.
Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi titik awal petaka. Mobil Toyota Rush biru yang dikemudikan AS sudah menunggu di area kedatangan. Menyambut ajakan rekannya tanpa sedikit pun firasat buruk, Abuzala langsung duduk di kursi depan, persis di sebelah kiri kemudi AS. Di jok baris belakang, AP dan N sudah mengambil posisi mengapit di balik sandaran kursinya.
Perjalanan laut berhari-hari menguras stamina pemuda 22 tahun itu. Baru sekitar tiga puluh menit kendaraan melintasi aspal pelabuhan, dengkur halus terdengar dari jok depan; Abuzala tertidur pulas. Momentum itu tak disia-siakan para pelaku.
"Baru sekitar 30 menit keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok, korban tertidur di jok depan. Pada saat itulah tersangka AP mengeluarkan tambang dari belakang kemudian menjerat lehernya, dan dibantu tersangka atas nama N yang ikut menarik dengan sekuat tenaga," papar Agus.
Jeratan tambang ditarik kuat ke arah belakang, memutus pasokan udara Abuzala seketika. Di dalam ruang sempit kabin yang tengah melaju kencang, korban sama sekali tak memiliki ruang gerak untuk melawan.
"Dalam waktu sekitar 1 menit, korban menurut keterangan tersangka terlihat sudah meninggal dunia dalam kondisi terlentang di jok mobil depan," jelas Agus.
Setelah memastikan denyut nadi korban berhenti, kepanikan bercampur siasat dingin membuat para pelaku urung mencari lokasi pembuangan di Jakarta. Mereka memilih memacu Toyota Rush melintasi rute darat lintas provinsi, menembus wilayah Jawa Barat hingga berputar-putar di pesisir selatan Sukabumi.
"Pada saat sudah diketahui bahwa korban sudah meninggal, jasad dibawa berkeliling ke Sukabumi. Korban dibawa berputar-putar melintasi Kota Sukabumi hingga ke Palabuhanratu," beber Agus.
Di tengah perjalanan panjang menyusuri jalur selatan itu, kendaraan sempat berhenti di tepi jalan. Para pelaku menepi untuk membeli perlengkapan pembungkus mayat dari warung kelontong setempat.
"Pelaku sempat berhenti pada saat yang bersangkutan para tersangka membeli plastik di toko kelontong pinggir jalan, tujuannya untuk membungkus jenazah," ungkap Agus.
Jasad Abuzala kemudian dibalut plastik hitam, dimasukkan ke dalam karung, lalu diikat erat menggunakan tambang. Menjelang pukul 22.00 WIB, mobil berputar haluan ke arah utara melintasi Cicurug dan menerobos masuk ke Tol Bocimi arah Jakarta. Di Kilometer 69, laju mobil melambat dan menepi di bahu jalan tol yang gelap dan sunyi.
"Memanfaatkan bahu jalan dan pembatas beton setinggi 1,2 meter di TKP di situ, jasad kemudian dilemparkan oleh para tersangka ke dasar jurang," terang Agus.
Bungkusan karung itu meluncur melewati bibir pembatas beton setinggi 1,2 meter, terempas ke dasar jurang, dan terkubur di bawah rimbunnya semak liar.
Perburuan terhadap ketiga tersangka menyulut aksi intrik dan pembuntutan lintas wilayah. Tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Resmob Ditreskrimum Polda Jabar sempat melakukan penempelan ketat terhadap mobil Toyota Rush bernopol B 2404 UBY di tengah kemacetan Cilincing hingga ruas-ruas jalan utama Jakarta.
Tersangka AS yang menitipkan mobil operasionalnya lalu berupaya melarikan diri ke Jawa Barat akhirnya terendus. Pada Selasa (13/10/2026) sore menjelang petang, langkah AS terhenti di sebuah terminal bus di Bandung saat hendak kabur kembali menuju Jakarta. Mengenakan kemeja kotak-kotak dan kacamata, ia tak berkutik ketika disergap petugas berpakaian sipil.
"Tersangka AS berhasil diamankan di salah satu terminal di Bandung saat hendak kabur kembali ke arah Jakarta," kata Agus.
Nyanyian AS di terminal Bandung langsung memandu aparat menuju sarang dua rekannya. Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan melancarkan penggerebekan serentak pada Rabu (14/10/2026) dini hari.
"Tim gabungan bergerak serentak. Satu tim membekuk tersangka AD di Jakarta Utara, dan satu tim lainnya menangkap tersangka N di kawasan Tangerang Selatan," tegas Agus.
Kini, dinginnya jeruji besi Mapolres Sukabumi menjadi perhentian terakhir bagi persekongkolan maut tiga sekawan tersebut.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Agus.
Misteri Mayat Anak-anak dalam Karung di Cianjur
Warga Kampung Wates, Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur digemparkan oleh penemuan mayat yang kondisinya nyaris tinggal tulang-belulang, Minggu (11/10/2026) petang. Jasad misterius tersebut ditemukan dalam sebuah karung dengan kondisi leher terlilit tali.
Penemuan ini berawal dari kecurigaan warga yang mencium bau busuk menyengat di sekitar lokasi selama sepekan terakhir. Setelah ditelusuri, sumber bau tersebut ternyata berasal dari sebuah karung yang tergeletak di area pemukiman.
"Begitu karungnya dibuka, ternyata ditemukan mayat yang nyaris tersisa tulang-belulang," ujar Beben (47), salah seorang warga di lokasi kejadian.
Beben menambahkan, warga segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat desa dan kepolisian setempat.
"Tadi langsung dibawa oleh polisi mayatnya," kata dia.
Kepala Desa Cibaregbeg, Subuh, menjelaskan bahwa saat dirinya tiba di lokasi, jasad tersebut berada di samping sebuah kantong berukuran besar. Meski informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan mayat berada di dalam karung, Subuh melihat kondisi yang sedikit berbeda saat pengecekan dilakukan.
"Kabar di warga ditemukannya dalam karung. Tapi ketika saya ke sana, tergeletak di tanah. Di dekatnya memang ada kantong besar," jelas Subuh. Ia juga membenarkan adanya jeratan pada bagian leher korban. "Lehernya terikat tali," tambahnya.
Hingga saat ini, identitas korban masih belum terungkap. Pihak pemerintah desa telah berupaya mencari informasi, namun sejauh ini tidak ada laporan mengenai warga sekitar yang kehilangan anggota keluarga.
"Tidak ada warga sekitar yang kehilangan anggota keluarganya. Makanya identitasnya belum diketahui," ungkap Subuh.
Keberadaan jasad tersebut menyisakan tanda tanya besar bagi warga. Pasalnya, lokasi penemuan hanya berjarak sekitar tiga meter dari rumah penduduk. Subuh menilai ada kejanggalan jika jasad tersebut dikaitkan dengan aksi bunuh diri, sebab tidak ada warga yang melihat adanya tubuh tergantung selama sepekan terakhir.
"Jika bunuh diri, cukup janggal. Karena lokasinya hanya 3 meter dari rumah warga. Memang ada tali yang mengikat seperti gantung diri, tapi selama ini tidak ada yang melihat ada tubuh tergantung. Makanya warga juga heran, tampaknya sudah membusuk di atas tanah," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cibeber Kompol Tio menyatakan bahwa jenazah telah dievakuasi ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan luar dan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
"Jenazah sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Kompol Tio.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas serta motif di balik kematian korban.
"Kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Setelah itu, polisi mengungkap fakta baru terkait kasus jenazah dalam karung di Desa Cibaregbeg. Jenazah yang ditemukan dalam kondisi nyaris tinggal tulang-belulang itu diketahui merupakan seorang anak perempuan yang diperkirakan berusia 10 tahun.
Autopsi segera dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun mengatakan dari hasil pemeriksaan tim medis, diketahui bahwa mayat tersebut berjenis kelamin perempuan.
"Iya perempuan, usianya diperkirakan 10 tahun" ujar dia, Rabu (14/10/2026).
Meski begitu, Bagus menyatakan pihaknya masih belum mengetahui identitas korban. "Untuk identitasnya masih misterius," kata dia.
Bagus menambahkan, pihaknya akan segera melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. Pasalnya, pada leher jenazah tersebut ditemukan dua tali yang menjerat.
"Ada dua jeratan di leher. Makanya kami akan memastikan melalui autopsi, kematiannya akibat jeratan tersebut atau ada penyebab lain," kata dia.
Dugaan Penyelundupan BBM di Sukabumi, Truk Berlogo Kopdes Diamankan
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi mengamankan satu unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal dari kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Dari kendaraan tersebut, petugas menyita muatan lebih dari 100 jeriken BBM yang disamarkan di balik tumpukan karung gabah.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menyatakan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di kawasan pesisir Cisolok. Armada pengangkut tersebut diamankan pada Minggu (11/10) malam guna kepentingan proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
"Sampai saat ini terkait penyelidikan dan penyidikan dugaan penyelundupan BBM di SPBN Cisolok, kami sedang dalam proses penyidikan. Dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, yang selanjutnya akan kami sampaikan temuan dari proses pemeriksaan tersebut," ujar Dudi di Polres Sukabumi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kepolisian memastikan bahwa muatan yang diangkut menggunakan wadah jeriken di atas bak truk tersebut merupakan BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Mengenai kabar bahwa ratusan jeriken BBM tersebut hendak dibawa ke wilayah Pajampangan seperti Kalibunder, kepolisian menyebut bahwa BBM itu memang direncanakan untuk dijual kembali ke tingkat pengecer di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Untuk jenis BBM-nya dari keterangan sementara betul jenis Pertalite dengan proses pembelian menggunakan jeriken dan diangkut menggunakan truk. Jumlahnya cukup banyak, di atas 100 jeriken. Dari interogasi sementara, BBM itu diperuntukkan untuk para pengecer di beberapa wilayah di Sukabumi, namun kepastian peruntukannya masih dalam pendalaman kami," jelas Dudi.
Saat dikonfirmasi mengenai asal-usul armada dan modus penyamaran muatan, pihak kepolisian hanya mengonfirmasi bahwa kendaraan yang disita berupa truk berwarna putih. Polisi juga masih mendalami alasan di balik penutupan jeriken menggunakan karung-karung tersebut.
"Untuk truknya warna putih. Kami sedang mendalami apakah dalam pengangkutan itu memang sengaja ditutupi atau untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Tentunya semua barang terkait dengan tindak pidana akan kita amankan terlebih dahulu dalam bentuk penyitaan untuk dijadikan alat bukti," tambahnya.
Berdasarkan pengamatan langsung di halaman parkir barang bukti Mapolres Sukabumi, kendaraan yang disita merupakan truk Hino 300 berwarna putih dengan kondisi fisik yang tampak baru keluar dari diler. Kendaraan tersebut masih menggunakan pelat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB) berwarna dasar putih dengan nomor polisi bertinta merah, B 9768 XWY.
Sesuai regulasi lalu lintas, pelat TCKB merah merupakan tanda identitas sementara yang diterbitkan untuk uji coba atau pemindahan unit baru sebelum surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) definitif diterbitkan, serta tidak diperuntukkan bagi angkutan niaga umum.
Pada bagian samping bak truk, tertera identitas bertuliskan "KOPDES - KOPERASI DESA MERAH PUTIH" lengkap dengan lambang lembaga terkait. Sementara itu, pada bagian bak belakang, muatan ditutup terpal biru dan dikelilingi tumpukan karung pakan berbobot 30 kilogram untuk menyamarkan puluhan jeriken berkapasitas besar yang disusun rapat di bagian tengah bak.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna menelusuri keabsahan izin pengangkutan, legalitas kuota SPBN, serta status hukum keterlibatan unit armada berlabel koperasi desa tersebut.
2 Orang Tewas Akibat Keributan di KM Cahaya Mutiara
Geladak kapal penangkap ikan KM Cahaya Mutiara mendadak berubah menjadi arena perkelahian maut di tengah laut lepas Samudera Hindia.
Dua orang anak buah kapal (ABK) dilaporkan meregang nyawa usai terlibat bentrokan berdarah dengan sesama rekan kerja saat kapal tengah berburu cakalang.
Tragedi mengerikan yang terjadi di perairan lepas itu memaksa kapal kayu berukuran besar tersebut memutar haluan dan bersandar darurat di perairan Teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Aparat kepolisian bergerak cepat menyergap kapal di Teluk Palabuhanratu dan mengamankan seorang terduga pelaku bernama Pandu yang berdalih aksinya dipicu duel dua lawan satu saat ia terdesak diserang senjata tajam dan rantai besi.
Insiden maut tersebut bermula pada pagi hari saat para ABK sedang disibukkan dengan aktivitas rutin menarik jaring dan menyortir ikan hasil tangkapan.
Sebelum bentrokan fisik pecah di area geladak, perselisihan sempat terjadi antarsesama awak kapal. Saksi mata rekan sesama ABK, Kuswandi, menuturkan situasi saat peristiwa bermula di tengah laut lepas.
"Kalau masalah kronologis saya nggak tahu juga, masalahnya pas waktu pada kerja... Itu pas kerja pagi lah. Saat itu kan ABK sebagiannya pada tarik jaring, sebagian pada nyusun ikan. Saya juga lagi nyusun jaring. Pas itu saya lihat korban itu lewat dari jaring mau nyamperin," tutur Kuswandi.
Ketegangan kian memuncak saat salah satu korban bernama Faizal mendatangi pelaku sambil membawa senjata tajam. Kuswandi yang berada di jalur perlintasan sempat berusaha melerai, namun justru nyaris menjadi sasaran amukan.
"Nah itu si yang korban itu, si Faizal itu bawa sajam. Saya sempat megangi, sempat mau melerai, tapi dia malah meronta. Malah ngayunin pisaunya ke saya, ke arah saya, jadi saya menghindarlah daripada saya yang kena juga. Sambil itu dia berkata, 'Pokoknya hari ini dia harus mati'. Ke si pelaku ini," beber Kuswandi.
Tak lama berselang, korban kedua bernama Feri Irawan Siregar ikut menyusul ke arah buritan sembari menenteng rantai besi. Peringatan Kuswandi agar situasi tidak diperkeruh kembali diabaikan.
"Kemudian Faizal lewat dari arah yang lain, terus si Feri ambil rantai. Ambil rantai lewat jaring juga, pas itu ngelewatin saya juga. Saya juga sempat nahanlah, 'Udah lah Fer, kamu nggak usah ikut-ikutan kayak gitu, biarin aja. Orangnya sendiri nggak enak kerja.' Dia malah meronta lagi. Posisi saya masih kerja juga kan, terus dia ke belakang. Dia ke belakang, saya nyelesaiin tugas saya. Saya ingin ke belakang, kira-kira udah kejadian kayak gitu," lanjutnya.
Kuswandi memastikan perkelahian berdarah di area buritan kapal tersebut berlangsung dengan ketimpangan jumlah.
"Feri Irawan Siregar, satu, sama Faizal. Korban meninggal itu Feri Irawan Siregar sama Faizal. Kalau yang nusuk itu Pandu. Pas kejadian itu dua lawan satu," tegasnya.
Begitu kapal bersandar di Teluk Palabuhanratu, aparat kepolisian langsung menggelar pra-rekonstruksi awal di atas kapal. Pelaku bernama Pandu yang mengenakan kaus abu-abu bertuliskan 'Life Short' dengan tangan terikat ke belakang mula-mula menunjukkan pintu kamar kapal.
"Pertama di mana? Pertama di mana?" tanya polisi.
"Pertama di bilik ini, ya," jawab Pandu singkat.
Setelah itu, petugas menggiringnya ke bagian buritan di samping tiang kapal. Sambil duduk setengah jongkok, Pandu memperagakan momen saat dirinya diserang dan terdesak.
"Ngayun, jatuh. Tapi diseruduk begini, Kang. Di dicekik, dicekek, pisaunya. Nah, begitu lepas, nggak tahu ke kapal, pak udah gelap nge-blank," ucap Pandu terbata-bata.
"Nge-blank?" timpal polisi memastikan.
Pelaku mengangguk membenarkan sembari berdiri kembali. Kendati demikian, hingga kini Pandu belum membeberkan secara rinci pemicu awal mengapa kedua korban mendatangi biliknya secara beringas.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya peristiwa maut tersebut dan memastikan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku serta melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara menggunakan garis polisi.
"Benar dua orang korban dilaporkan meninggal dunia dan satu orang terduga pelaku sudah berhasil kami amankan. Anggota masih berada di lokasi untuk melakukan olah TKP, sterilisasi area, sekaligus memintai keterangan saksi-saksi yang mayoritas merupakan ABK KM Cahaya Mutiara," terang Dudi.
Sementara itu, Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Dadi menerangkan peristiwa bentrokan berdarah itu berlangsung di wilayah perairan Samudera Hindia pada akhir 30 September lalu saat kapal tengah mencari ikan, sebelum akhirnya diarahkan menuju Teluk Palabuhanratu untuk proses penjemputan dan evakuasi jasad korban ke RSUD Palabuhanratu.
"Peristiwa keributan ini terjadi di perairan Samudera Hindia, sementara untuk titik penjemputan dan evakuasi berada di perairan Teluk Palabuhanratu. Jasad kedua korban rencana langsung dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu. Terkait penanganan TKP di laut lepas, kami juga berkoordinasi dengan Krimum Polda Jabar," pungkas Dadi.
Kapal kayu berukuran besar tempat duel berdarah itu terjadi ternyata bukan armada harian, melainkan kapal penangkap cakalang dan tongkol jenis purse seine yang berlayar berbulan-bulan. Nelayan Palabuhanratu, Iwan, menerangkan kapal sejenis KM Cahaya Mutiara biasanya mengarungi laut lepas dalam durasi sangat lama.
"Kalau perahu model begini biasanya kalau melaut lama, ada yang 9 bulan, ada yang 10 bulan itu. Ada yang sampai setahun ada, tergantung SIKPI-nya kan. Tangkapannya ikan cakalang sama tongkol. Sampai ke Sri Lanka itu perbatasan, bisa masuk ke Sri Lanka," kata Iwan.
Iwan menambahkan, kapal yang diawaki puluhan ABK asal berbagai daerah ini berangkat dari Jakarta dan hanya bersandar darurat di Sukabumi lantaran adanya insiden maut tersebut.
"Mereka berangkat dari Muara Baru, Muara Baru Jakarta. Kalau orangnya campuran, ada yang Pekalongan, ada Padang, campuran lah gitu. Ke sini itu karena lagi ada trouble, anggap trouble lah gitu, jadi ke pelabuhan terdekat," tutup Iwan.
Eks Admin Kamboja Kelola Judi Online di Cianjur, 9 Orang Ditangkap
Sembilan orang diringkus polisi usai menjalankan praktik judi online di salah satu vila di kawasan Puncak, Cianjur. Para pelaku yang merupakan eks admin judi online di Kamboja ini terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi, mengatakan awalnya polisi mendapati maraknya pesan melalui WhatsApp yang menawarkan situs judi online.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap jika markas dari sindikat judi online tersebut berada di salah satu vila di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
"Begitu anggota Satreskrim Polres Cianjur mendatangi vila yang diduga jadi markas Judol tersebut, kami mendapati adanya aktivitas pengoperasian situs judi online di sana," kata dia, Kamis (15/10/2026).
Menurut dia, sembilan orang tersangka yang bekerja di lokasi tersebut langsung diamankan. Tidak hanya itu, puluhan unit handphone yang digunakan untuk merekrut member baru juga dijadikan barang bukti.
"Total ada 9 pelaku yang diamankan, yakni TC (20), KW (28), MI (29), N (30), PS (26), J (23), RS (30), R (24), dan OC (33). Mereka semua bertugas sebagai telemarketing," kata dia.
Dia mengatakan setelah melakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan dua nama lain yakni YN yang diduga menjadi otak dalam praktik tersebut. "Kami masih buru keberadaannya," kata dia.
Alexander menambahkan, para pelaku yang diberi upah Rp 3 juta per bulan ini merupakan eks admin judol di Kamboja. "Jadi begitu pulang mereka membuka situs sendiri di Cianjur," kata dia.
Menurut dia, para pelaku dijerat dengan pasal 45 UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. "Pelaku terancam penjara maksimal 10 tahun," pungkasnya.
(ral/orb)






















































