Seorang kepala sekolah madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali murid yang disebut-sebut merupakan anggota TNI. Peristiwa yang dipicu persoalan kaos kaki siswa itu menyebabkan korban mengalami luka di wajah hingga diduga mengalami keretakan pada hidung.
Kasus tersebut viral di media sosial setelah seorang guru mengunggah cerita mengenai kejadian itu melalui akun Instagram Lamongan Update. Korban disebut berinisial MR. Sementara itu, wali murid yang diduga melakukan pemukulan disebut berinisial MS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/10/2026) di Desa Meluntur, Kecamatan Glagah. Insiden bermula ketika pihak sekolah menegur seorang siswa yang tidak mengenakan sepatu dan kaos kaki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota LPBH NU PCNU Lamongan, Nur Afid Santoso, yang mendampingi korban saat melapor ke Subdenpom TNI Lamongan, menjelaskan persoalan bermula saat sekolah melakukan pemeriksaan kedisiplinan siswa.
"Setiap pagi pihak sekolah mengecek kedisiplinan siswa. Salah satu siswa, yang kebetulan anak pelaku, diminta pulang untuk mengambil kaos kaki. Namun, ada kesalahpahaman saat anak tersebut menyampaikan ke orang tuanya hingga pelaku mendatangi sekolah dan terjadi pemukulan," kata Nur Afid Santoso.
Menurut informasi yang beredar, wali murid tersebut kemudian mendatangi korban di sekolah. Terduga pelaku disebut langsung memukul korban hingga wajahnya membengkak dan berdarah. Keributan juga disebut menyebabkan sejumlah barang, termasuk gelas di kantor sekolah, pecah sebelum warga sekitar dan para guru turun tangan melerai.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah. Korban disebut mengalami pendarahan dan keretakan pada hidung. Rekan-rekan sesama guru yang menyaksikan kejadian itu kemudian memberikan pertolongan pertama.
Nur Afid mengatakan korban telah menjalani pemeriksaan medis awal. Namun, visum resmi masih dalam proses.
"Kalau dikatakan dianiaya, ya seperti itu, karena dari hasil pemeriksaan CT scan memang ada luka memar di bagian dekat mata. Untuk visum resmi saat ini masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Korban Lapor ke Subdenpom
Setelah kejadian, sempat dilakukan upaya penyelesaian di balai desa. Namun, menurut Nur Afid, upaya tersebut belum menemukan titik temu. Korban akhirnya didampingi tim LBH PCNU Lamongan melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Subdenpom TNI Lamongan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Sebelumnya sudah ada upaya penyelesaian di balai desa, tapi masih belum ada titik temu. Akhirnya terpaksa kami bersama klien datang ke Subdenpom Lamongan ini," kata Nur Afid yang mendampingi korban saat pelaporan di Denpom TNI Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, membenarkan bahwa pihak kepolisian membantu korban untuk membuat laporan ke Subdenpom TNI Lamongan.
"Nggeh mas benar, sebagai bentuk pelayanan kami ketika masyarakat meminta bantuan jadi kami ikut membantu mengantar korban membuat laporan ke Kantor Subdenpom TNI Lamongan," ujar Hamzaid saat dikonfirmasi.
Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak Denpom Lamongan mengenai penanganan maupun perkembangan laporan tersebut.
Meski menempuh jalur hukum, pihak pelapor disebut masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan apabila ada iktikad baik dari pihak terlapor.
"Dari pihak pelapor masih fleksibel dan membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan apabila ada iktikad baik. Namun proses laporan di Denpom ini tetap kami masukkan demi kepastian hukum dan penanganan masalah ini," pungkas Nur Afid.























































