Aturan bagasi pesawat terbang menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum bepergian. Setiap maskapai memiliki ketentuan berbeda mengenai batas berat bagasi gratis, ukuran tas kabin, hingga biaya tambahan jika barang bawaan melebihi jatah yang ditentukan.
Pada tahun ini, terdapat sejumlah ketentuan bagasi yang perlu diketahui penumpang. Garuda Indonesia, misalnya, mulai menerapkan sistem bagasi baru atau Piece Concept sejak 1 September 2026.
Sementara itu, Citilink memberikan bagasi gratis 15 kg untuk penerbangan reguler, sedangkan Lion Air menetapkan jatah bagasi tercatat gratis maksimal 10 kg. Perbedaan ketentuan tersebut membuat penumpang perlu mengecek kembali informasi bagasi pada tiket sebelum berangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, penumpang dapat menyesuaikan barang bawaan dan menghindari biaya tambahan di bandara. Berikut aturan terbaru bagasi pesawat Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air yang perlu diketahui penumpang.
Aturan Bagasi Terbaru Garuda Indonesia
Garuda Indonesia mulai menerapkan sistem Piece Concept pada 1 September 2026. Sistem ini mengubah penghitung bagasi yang sebelumnya menggunakan Weight Concept atau berdasarkan total berat menjadi berdasarkan jumlah koper atau koli dan batas berat setiap koli.
Melalui sistem Piece Concept, jatah bagasi penumpang tidak hanya ditentukan dari total berat barang bawaan. Jumlah koper yang diperbolehkan juga menjadi bagian dari ketentuan bagasi gratis.
Batas berat setiap koper dapat berkisar antara 23 kg hingga 32 kg, bergantung pada kelas penerbangan, rute, dan jenis tiket yang dimiliki penumpang.
Karena itu, penumpang perlu memeriksa jatah bagasi yang tercantum pada e-ticket. Dalam penerapan sistem baru ini, penumpang perlu memperhatikan dua hal, yakni jumlah koper dan berat masing-masing koper.
Sebagai contoh, penumpang kelas Ekonomi dengan jatah satu koper maksimal 23 kg tidak otomatis diperbolehkan membawa dua koper yang masing-masing memiliki berat 10 kg. Meskipun total beratnya hanya 20 kg, jumlah koper tersebut telah melebihi alokasi yang diberikan.
Hal serupa berlaku bagi penumpang yang membawa satu koper dengan berat melebihi batas maksimum. Misalnya, penumpang dengan jatah dua koper masing-masing maksimal 23 kg tidak dapat menggabungkan seluruh kuota menjadi satu koper seberat 35 kg tanpa mengikuti ketentuan kelebihan berat.
Jika salah satu koper melebihi batas berat, penumpang dapat memindahkan sebagian barang ke koper lain yang masih berada dalam alokasi bagasi. Barang juga dapat dipindahkan ke bagasi kabin selama memenuhi ketentuan, termasuk batas berat maksimal 7 kg.
Apabila jumlah koper atau berat barang tetap melebihi ketentuan, penumpang dapat membeli Additional Piece untuk tambahan koli atau menggunakan layanan Excess Baggage sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus bagasi kelas ekonomi dengan berat lebih dari 23 kg hingga maksimal 32 jg, tersedia layanan Heavy Bag yang dapat dibeli melalui layanan Excess Baggage di bandara.
Garuda Indonesia juga menetapkan ketentuan peralihan bagi penumpang yang telah membeli tiket sebelum sistem Piece Concept diberlakukan.
Tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti sistem Weight Concept, meskipun jadwal penerbangannya berlangsung setelah tanggal tersebut. Ketentuan ini mengacu pada Date of Issue (DOI) atau tanggal penerbitan tiket.
Namun, apabila tiket mengalami penerbitan ulang atau reissue setelah 1 September 2026 sehingga memiliki DOI baru, ketentuan bagasinya mengikuti sistem Piece Concept.
Sementara itu, tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 menggunakan sistem Piece Concept. Untuk memastikan jatah bagasi, penumpang dapat memeriksa informasi yang tercantum pada e-ticket.
Aturan Bagasi Terbaru Citilink
Citilink memberikan fasilitas bagasi tercatat gratis sebesar 15 kg bagi penumpang penerbangan reguler. Sementara itu, anggota LinkMiles yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh tambahan bagasi 5 kg sehingga total jatahnya menjadi 20 kg.
Tambahan bagasi tersebut berlaku bagi anggota yang membeli tiket melalui kanal langsung Citilink, yakni situs resmi atau aplikasi seluler maskapai.
Sebelumnya, Citilink sempat memangkas jatah bagasi gratis menjadi 10 kg mulai 1 Maret 2026. Namun, setelah menerima masukan dari penumpang, maskapai mengembalikan jatah bagasi gratis menjadi 15 kg beberapa hari kemudian.
Meski demikian, terdapat ketentuan berbeda untuk penerbangan domestik yang menggunakan pesawat ATR 72-600. Berikut rincian jatah bagasi Citilink berdasarkan informasi yang tersedia.
- Bagasi tercatat reguler: 15 kg.
- Bagasi anggota LinkMiles yang memenuhi syarat: total 20 kg, terdiri dari jatah reguler 15 kg dan tambahan 5 kg.
- Bagasi tercatat penerbangan domestik ATR 72-600: 10 kg.
- Bagasi kabin: maksimal 7 kg untuk pesawat Airbus A320 maupun ATR 72-600.
Aturan Bagasi Terbaru Lion Air
Lion Air menetapkan jatah bagasi tercatat gratis atau Free Baggage Allowance (FBA) maksimal 10 kg bagi penumpang. Ketentuan tersebut lebih rendah dibandingkan kebijakan sebelumnya yang memberikan jatah 15 kg hingga 20 kg, bergantung pada rute penerbangan.
Menurut penjelasan maskapai, penyesuaian dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi kendala dalam pelayanan penerbangan.
Kebijakan tersebut juga disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.
Dalam ketentuan yang dijelaskan maskapai, penerbangan berbiaya rendah atau low-cost carrier (LCC) memiliki fleksibilitas dalam menentukan kapasitas bagasi tercatat gratis sesuai kebutuhan operasional.
Bagi penumpang yang membawa barang melebihi jatah bagasi gratis, Lion Air menyediakan layanan Pre Paid Baggage. Layanan ini memungkinkan penumpang membeli tambahan bagasi sebelum keberangkatan melalui situs resmi maskapai atau aplikasi BookCabin.
Selain bagasi tercatat, penumpang Lion Air dapat membawa barang ke dalam kabin dengan memperhatikan ketentuan berikut.
- Berat maksimal bagasi kabin adalah 7 kg per penumpang.
- Bagasi kabin dapat ditempatkan di kompartemen atas atau overhead bin selama ruang penyimpanan masih tersedia.
- Ruang di bawah kursi depan penumpang juga dapat digunakan untuk menyimpan barang yang sesuai.
- Jika ruang penyimpanan kabin penuh, barang dapat dipindahkan ke ruang bagasi pesawat sesuai prosedur keselamatan dan arahan petugas.
Selain itu, sejumlah barang pribadi dan perlengkapan tertentu dapat memperoleh kelonggaran sesuai ketentuan maskapai. Barang tersebut antara lain tas tangan wanita, buku saku atau dompet, mantel, selimut, kamera kecil, teropong, payung atau tongkat, serta bahan bacaan dalam jumlah wajar.
Kelonggaran juga dapat diberikan untuk perlengkapan bayi dan alat bantu mobilitas. Contohnya, makanan bayi untuk dikonsumsi selama perjalanan, keranjang bayi, kursi roda lipat, dan kruk.























































