Viral di media sosial video bernarasi perselisihan dua bocah perempuan di wilayah Gayamsari, Kota Semarang hingga salah satunya terkapar. Polisi turun tangan menangani peristiwa ini.
"Begitu informasi kami terima, piket fungsi langsung melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian," kata Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, AKP Sajudin kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Video itu diunggah salah satunya oleh akun Instagram @beritasemaranghariini. Dalam narasinya, akun itu menyebut peristiwa terjadi tepatnya di Jalan Patiunus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian ini terjadi Jumat 25 September 2026 malam di Jalan Patiunus, Kota Semarang. Dimana terlihat 2 orang anak perempuan dibawah umur terlibat perselisihan yang tidak imbang, perempuan baju pink mendadak dibanting oleh perempuan baju abu abu," tulis akun itu dilihat detikJateng pada Sabtu (26/9/2026).
Pada video tersebut terlihat dua orang perempuan terlibat adu mulut. Kurang jelas apa yang mereka bicarakan karena percakapan itu tertutup suara semacam orang mengaji dengan pengeras suara.
Dua perempuan yang terlibat terlihat berpakaian pink dan abu-abu. Serangan awal dilakukan oleh perempuan berpakaian abu-abu dengan menampar pipi.
Serangan itu lalu dibalas dengan tendangan kecil oleh perempuan berbaju pink. Namun kemudian perempuan berbaju abu-abu kembali menyerang dengan membabi buta.
Perempuan berbaju abu-abu itu menyerang dengan melakukan beberapa kali pukulan dan jambakan. Serangan terakhirnya tampak menarik rambut ke arah belakang hingga perempuan berbaju pink terjatuh dalam posisi terlentang.
Usai dibanting, perempuan berpakaian pink itu tampak sudah tidak berdaya. Dia terkapar tidak bergerak di tempat itu hingga video berakhir.
Informasi yang dihimpun detikJateng, perempuan berbaju pink itu mengalami luka lebam dan bengkak pada bagian belakang kepala usai terbentur batu saat kejadian itu.
Kanit Reskrim Polsek Gayamsari, AKP Sajudin kembali menerangkan pengecekan TKP di Kelurahan Pandean Lamper dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi juga meminta keterangan kepada pihak yang terlibat.
"Dari penyelidikan, ada beberapa anak yang diduga terlibat dan ada di dalam video itu, untuk kami mintai keterangan di Mapolsek Gayamsari," ungkap Sajudin.
Sajudin menuturkan seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa ini adalah anak-anak. Pihaknya kemudian melimpahkan penanganan kepada Sat Res PPA-PPO.
"Karena semua orang yang terlibat masih anak-anak di bawah umur, kasus ini kami limpahkan ke Satuan Reserse PPA-PPO Polrestabes Semarang," jelas Sajudin.
Dihubungi terpisah, PS Kasat Res PPA-PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srinitri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus ini dari Polsek Gayamsari.
"Sore ini kami baru menerima pelimpahan dari Polsek Gayamsari," kata Srinitri melalui pesan WhatsApp kepada detikJateng, Sabtu (26/9/2026).
Srinitri juga membenarkan bahwa pihak yang terlibat dalam peristiwa ini merupakan anak di bawah umur. Pihaknya berencana akan memeriksa tiga orang saksi.
"Korban dan terlapor merupakan anak di bawah umur. Saat ini masih proses ditangani Satres PPA dan PPO. Rencana (akan diperiksa saksi sebanyak) tiga orang," ujar Srinitri.


























































