Dugaan bullying disebut menjadi awal mula penembakan polisi terhadap rekan sesama polisi di Mako Polairud, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku, Bharada AR, diduga menyimpan dendam setelah teman-teman seangkatan korban disebut kerap melakukan bullying terhadapnya.
Dugaan tersebut diungkap pengacara korban, Petrus Balla Pattyona, berdasarkan penjelasan penyidik. Korban dalam kasus ini adalah Bharatu Laurentius Valdo Fernandez, anggota Ditpolairud Baharkan Polri, yang tewas tertembak. Valdo adalah anggota polisi dari Flores Timur, NTT.
"Penjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan, pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena, menurut penyidik tadi menjelaskan, teman-teman seangkatan korban sering mem-bully tersangka," kata Petrus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2026), dilansir dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petrus mengatakan informasi yang diperolehnya menyebut Bharada AR menyimpan dendam kepada teman-teman korban. Mereka dituding melakukan bullying terhadap pelaku.
"Jadi bukan bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya. Ini yang menjadi tanda tanya, artinya seharusnya dia harus 'marah' atau pelaku ini marah kepada orang yang mem-bully. Tetapi informasi dari penyidik tadi bahwa teman-teman almarhum ini sering mem-bully pelaku," jelasnya.
Namun, Petrus mengaku belum mendapatkan keterangan utuh mengenai dugaan bullying tersebut. Menurutnya, penyidik masih mendalami seperti apa bentuk bullying yang diduga dilakukan teman-teman korban.
"Bully-nya seperti apa, seperti tadi kita jelaskan, semua masih didalami. Penyidik masih mendalami," jelasnya.
Insiden penembakan tersebut terjadi di Mako Polairud, Pondok Cabe, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Polda Metro Jaya membenarkan adanya insiden polisi tembak polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan dukacita atas meninggalnya Bharatu LVVL dalam peristiwa tersebut.
"Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini," ungkap Budi Hermanto, Minggu (18/10).
Pelaku yang juga merupakan anggota Polri berinisial AR telah diamankan. AR saat ini ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan akan menjalani proses hukum.
Selain dugaan motif perundungan, penyidik masih mendalami asal-usul senjata laras panjang yang diduga digunakan AR untuk menembak korban.
Petrus mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Menurutnya, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap berbagai informasi dan memiliki data CCTV.
"Tim penyidik menjelaskan, untuk saat ini satu orang. Karena ada pertanyaan dari mana dia memiliki senapan laras panjang itu, itu masih didalami. Dan penyidik melakukan proses ini sangat profesional karena semua informasi apa pun di-cross check, termasuk mereka memiliki data yang sangat akurat yaitu CCTV," ucapnya.
Petrus juga menyinggung kabar bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan. Informasi tersebut, kata dia, masih didalami penyidik Polda Metro Jaya.
"Informasi bahwa dia ada gangguan, itu pun masih informasi yang harus didalami," katanya.

















































