Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Riau menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pemadaman listrik massal atau blackout yang melumpuhkan Batam dan sejumlah wilayah di Kepulauan Riau. Kelima tersangka adalah manajer PLN Batam berinisial RB, asisten manajer PLN Batam ZR, bagian pemeliharaan proteksi PLN Batam DA, team leader K3L PLN Batam AWD dan kontraktor atau vendor PLN AEP.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari internal PLN Batam maupun pihak eksternal, termasuk kontraktor.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengatakan, penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Advertisement
“Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa para saksi, penyidik menetapkan lima orang tersangka. Ada dari pihak internal PLN dan kontraktor,” kata Asep saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (20/10/2026).
Asep menegaskan, proses penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana dalam kasus blackout tersebut.
“Perkara ini masih terus dikembangkan, sebelum nantinya proses tindak pidana ini sampai ke pengadilan,” katanya.
Lebih lanjut tim laboratorium forensik (Labfor) Polri kemudian mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan gangguan sistem kelistrikan tersebut meluas.
Tim Labfor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 13 hingga 21 Oktober 2026 di Gardu Induk Sengkuang, Jalan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Batam.
Hasil Investigasi
Tim Labfor Polri Kompol Henry Siahaan menjelaskan, ditemukan adanya gangguan yang berawal dari seekor monyet yang masuk ke area bertegangan di sekitar Trafo 1 berkapasitas 150/20 <15020> kV, 30 MVA.
Monyet tersebut diduga menjadi media terjadinya hubung singkat antarfasa pada sisi 150 kilovolt. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sampel rambut di celah sambungan valve pipa di lokasi kejadian.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan mikroskopik, barang bukti rambut tersebut cocok dengan sampel dari binatang monyet. Monyet ini menjadi media hubung singkat antara fasa dengan fasa,” beber Henry.
Namun, gangguan tersebut kemudian berkembang menjadi blackout berskala luas akibat adanya masalah pada sistem proteksi instalasi kelistrikan. Labfor menemukan dua tripping lockout relay yang diambil dari panel proteksi tidak berfungsi maksimal ketika insiden terjadi.
Kegagalan sistem proteksi tersebut menyebabkan gangguan tidak segera diputus. Akibatnya, gangguan merambat ke sejumlah gardu induk dan pembangkit listrik lain yang terhubung dalam sistem.
Kondisi itu kemudian membuat sejumlah pembangkit mengalami trip secara bersamaan hingga menyebabkan pemadaman listrik secara luas di Batam dan wilayah sekitarnya.
Ledakan akibat arus hubung singkat juga menyebabkan kerusakan pada sejumlah komponen di lokasi. Labfor menemukan tiga potongan konduktor sepanjang sekitar 50 sentimeter, tiga pasang lempeng busbar serta potongan pipa yang mengalami pelelehan dan kerusakan akibat panas tinggi dari lonjakan busur api.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376434/original/081670700_1792369116-1001187368.jpg)
Tim Labfor juga melakukan pemeriksaan menggunakan instrumen XRF di laboratorium untuk memastikan tidak ditemukan unsur material luar yang mengarah pada dugaan sabotase.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan ketentuan pidana terkait kelalaian yang menyebabkan terganggunya sistem ketenagalistrikan.
Para tersangka disebut dijerat Pasal 319 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta pasal alternatif dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan. Pasal tersebut digunakan untuk menjerat dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kelalaian dan gangguan terhadap sistem ketenagalistrikan.
Ancaman pidana yang diterapkan dapat berbeda sesuai akibat yang ditimbulkan, termasuk apabila kelalaian tersebut menyebabkan korban jiwa.
Penyidikan terhadap perkara ini masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang bertanggung jawab atas gangguan sistem kelistrikan tersebut.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4751478/original/019919400_1708694702-Gus_Iqdammmm.ok.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9378214/original/055597900_1792492609-Screenshot_2026-10-20_171752.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344440/original/084293900_1788945337-cek_fakta_PGI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9378118/original/094705800_1792490144-gus_iqdam_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9378354/original/076953400_1792500540-1001191830.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371001/original/004173100_1791721798-WhatsApp_Image_2026-10-11_at_6.54.17_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4280197/original/064506500_1672733625-FOTO.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4125869/original/070261100_1660643073-Kelistrikan_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363316/original/029768000_1790850611-1000459727.jpg)