Kematian Zulkarnain Abdil Aziz (10), bocah penyandang disabilitas di Surabaya, menyisakan duka sekaligus tanda tanya bagi keluarganya, setelah ia ditemukan dalam kondisi membiru dengan tali sepatu menjerat lehernya di depan rumah pada 12 September 2026.
Ayah korban, Selaras Abdul, menduga anaknya menjadi korban perundungan hingga meninggal dunia oleh dua anak tetangganya berusia 10 dan 8 tahun. Saat ini, keluarga masih mempertanyakan penyebab pasti kematian korban dan meminta agar kedua anak yang diduga terlibat mendapat pembinaan.
Berikut fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Ditemukan Membiru di Depan Rumah
Zulkarnain ditemukan dalam kondisi membiru dan terjatuh dari kursi rodanya pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 09.20 WIB, ketika ibunya, Nurul Fadilah, baru pulang berjualan dari pasar. Saat itu, ia mendapati anak keduanya itu dalam kondisi mengenaskan di depan rumah mereka di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya.
Ayah korban, Selaras Abdul atau yang akrab disapa Laras, mengaku langsung terbangun setelah mendengar teriakan histeris istrinya dan bergegas keluar untuk melihat kondisi anaknya.
"Saya di dalam, langsung kaget. Saya buka pintu, langsung saya ke depan sana," kata Laras kepada detikJatim, Sabtu (17/10/2026).
2. Ada Tali Sepatu Menjerat Leher Korban
Saat menghampiri anaknya, Laras mendapati tali sepatu menjerat leher Zulkarnain, sehingga ia segera melepaskan jeratan tersebut dan memeriksa kondisi korban yang saat itu masih bernapas meski wajahnya telah membiru.
Laras kemudian meminta bantuan warga untuk membawa anaknya ke RSUD Eka Candrarini, tetapi nyawa Zulkarnain tidak tertolong dan ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Habis itu saya ambil tali sepatunya. Saya kendorin," katanya.
3. Rekaman CCTV Mengarah pada Dua Anak Tetangga
Merasa penasaran dengan penyebab kematian anaknya, Laras memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di jalan dan mendapati dua anak tetangganya berinisial K (10) dan F (8) memasuki gang menuju rumahnya pada pagi hari sebelum korban ditemukan dalam kondisi kritis.
Laras menyebut kedua anak tersebut merupakan warga sekitar rumahnya. Salah satunya tinggal satu gang dan lainnya berada di gang sebelah, sehingga ia menduga keduanya mengetahui kejadian yang menimpa Zulkarnain.
"Pukul 08.15 WIB pagi itu tanggal 12 September, kedua anak ini masuk," ujar Laras.
"Mereka anak kampung sini, yang satu, satu gang dengan saya, satunya lagi gang sebelah," imbuhnya.
4. Orang Tua Kedua Anak Saling Lempar Tanggung Jawab
Laras mengaku sempat menanyakan dugaan keterlibatan kedua anak tersebut kepada keluarga masing-masing, tetapi ia menyebut orang tua K dan F justru saling menyatakan bahwa anak mereka hanya diajak oleh anak lainnya dalam kejadian yang berujung pada kematian Zulkarnain.
Menurut Laras, perbedaan keterangan itu membuatnya semakin menginginkan kejelasan mengenai peran masing-masing anak, terlebih ia menduga keduanya pernah mengganggu dan merundung korban sebelum peristiwa tersebut terjadi.
"Yang F ini ibunya ngaku ke saya, F ini cuma diajak sama K. Tapi orang tuanya K ngomong sama saya, K ini diajak sama F," tuturnya.
5. Korban Diduga Pernah Dirundung Sebelumnya
Laras menduga peristiwa yang menimpa anaknya bukan kejadian pertama karena sekitar sepekan sebelumnya ia menemukan tali tampar dikalungkan di pundak Zulkarnain, sementara kondisi disabilitas korban membuatnya kesulitan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi kepada orang tuanya.
Ia mengatakan anaknya memiliki keterbatasan dalam berbicara dan penglihatan, sehingga keluarga tidak mudah memperoleh keterangan langsung dari korban mengenai dugaan gangguan yang dialaminya sebelum meninggal dunia.
"Seminggu sebelumnya ada tampar di pundak anak saya, pundaknya itu dikalungkan tampar, saya tanya dapat dari mana, tapi anak saya tidak bisa ngomong, penglihatannya juga tidak jelas," tutur Laras.
6. Satu Anak Ditetapkan Tersangka
Kasus kematian Zulkarnain telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada hari kejadian. Laras menyebut, anak berinisial K yang berusia 10 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan F yang masih berusia 8 tahun tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena usianya.
Laras mengatakan, proses terhadap anak yang ditetapkan sebagai tersangka masih menunggu penanganan lebih lanjut, termasuk proses rehabilitasi dari Dinas Sosial, dan ia berharap kedua anak yang diduga terlibat sama-sama mendapatkan pembinaan agar memahami konsekuensi perbuatannya.
"Mereka sudah diproses. Cuma memang tidak bisa dipidana karena di bawah umur menurut UU. Sudah dijadikan tersangka yang umur 10 tahun dan masih menunggu proses rehabilitasi dari Dinsos," ujar Laras.
Ia juga meminta agar pembinaan tidak hanya diberikan kepada satu anak, tetapi mencakup keduanya supaya kejadian serupa tidak terulang.
"Saya menuntut kedua pelaku kalau bisa dibina sampai dewasa, sampai dia bisa mengerti mana yang hak dan batil, mana yang baik dan jelek agar tidak merugikan orang lain, jangan cuma satu anak," tegas Laras.
7. Keluarga Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Jenazah
Selain meminta keadilan atas kematian anaknya, Laras mengaku masih mempertanyakan hasil pemeriksaan jenazah karena hingga kini ia merasa belum memperoleh penjelasan terperinci mengenai hasil visum maupun penyebab pasti kematian Zulkarnain, meski korban ditemukan dengan tali sepatu di leher dan kondisi tubuh yang mengenaskan.
Menurut Laras, mulut anaknya juga ditemukan berisi sabun colek dan daun lamtoro. Ia berharap, hasil pemeriksaan dapat menjelaskan kondisi korban serta memastikan apa yang sebenarnya terjadi sebelum Zulkarnain meninggal dunia.
"Enggak dikasih tahu secara detail. Hasilnya itu kan habis dijerat pakai tali sepatu, dijejali sabun colek, terus ditaburi lamtoro," tandas Laras.
Simak Video "Video: Rombongan Kloter Pertama Haji Embarkasi Surabaya Tiba di Tanah Air"
[Gambas:Video 20detik](irb/hil)























































