Aidul Bahri (28), pria di Bandar Lampung, diamankan polisi setelah ketahuan membuat laporan palsu soal perampokan. Ia mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) dan kehilangan uang tunai Rp 40 juta. Namun, peristiwa itu ternyata hanya rekayasa untuk menutupi perbuatannya dari sang istri.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Regan Kusuma Wardani mengatakan kecurigaan polisi muncul setelah Aidul memberikan keterangan yang berubah-ubah saat dimintai penjelasan.
"Keterangan yang bersangkutan ini berubah-ubah sehingga kami mencurigai bahwa peristiwa tersebut tidak pernah ada atau laporan palsu. Pelaku juga akhirnya mengakui bahwa peristiwa curas tersebut tidak pernah terjadi," kata Regan, Sabtu (17/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Regan menjelaskan, Aidul sebelumnya datang ke Polresta Bandar Lampung bersama istrinya untuk melaporkan dugaan perampokan. Dalam laporannya, Aidul mengaku ditodong senjata api oleh sejumlah pria saat berkendara bersama istrinya.
Saat itu, ia mengklaim sejumlah pelaku menghadang mobilnya di Jalan Soekarno Hatta. Istrinya disebut sedang tertidur ketika kejadian berlangsung.
"Pelaku mengaku pada saat mengendarai mobil bersama istrinya yang tertidur dijegat oleh beberapa pria di Jalan Soekarno Hatta, dia mengaku ditodong senpi dan uang tunai Rp 40 juta dibawa kabur," jelasnya.
Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa cerita perampokan tersebut tidak benar. Aidul diduga sengaja mengarang kejadian itu karena uang milik istrinya telah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Menurut Regan, uang Rp 40 juta yang dilaporkan raib tersebut merupakan milik istri Aidul. Kini, uang tersebut tersisa sekitar Rp 30 juta.
"Jadi uang itu adalah uang istrinya yang kini hanya tersisa Rp 30 juta. Uang itu digunakan oleh pelaku ini untuk foya-foya, berselingkuh di belakang istrinya," ungkap Regan.
Saat ini, Aidul masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjeratnya dengan Pasal 361 KUHP terkait laporan palsu.



























































