Kapten Timnas Swiss, Granit Xhaka menjalani hukuman percobaan berupa denda 136.265 ribu paun atau sekitar Rp 3,2 miliar. Hal ini imbas dari keteledorannya memalsukan sertifikat Covid-19.
Ini merupakan hasil penyelidikan Kantor Kejaksaan Luzern dalam beberapa pekan terakhir. Kasus ini bermula ketika Xhaka positif Covid-19 pada 2022.
Saat itu dia harus dikarantina sebulan karena terjangkit virus mematikan tersebut. Setahun berselang, Xhaka mendapat sertifikat vaksin dari seorang dokter di Luzern, yang diduga abal-abal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pengacara dokter tersebut mengklaim dirinya sudah memberikan vaksin kepada Xhaka. Tiga tahun setelahnya, Xhaka mengaku mendapatkan sertifikat vaksin itu cuma-cuma, alias tanpa divaksin.
Apa Fungsi Sertifikat Covid-19?
Dikutip dari laman The Federal Council Swiss Government, sertifikat COVID-19 ini merupakan bukti bahwa seseorang telah divaksinasi, telah sembuh dari, atau dinyatakan negatif COVID-19.
Sertifikat tersebut harus dikeluarkan di tempat orang tersebut menjalani tes atau divaksinasi. Data tentang vaksinasi, pemulihan, dan status tes hanya akan disimpan di tempat tersebut dan oleh orang yang bersangkutan.
Pada tahun 2022, Xhaka merupakan pemain Arsenal, sehingga sertifikat ini menjadi penting untuk dirinya bisa bolak-balik antar negara.
"Saya terima keputusan itu dan bertanggung jawab penuh atas keputusan saya. Terima kasih atas pesan-pesan serta dukungan dalam beberapa pekan terakhir. Ini berarti besar buat saya," kata Xhaka dikutip dari Tribuna.

























































