Polisi menggerebek lokasi yang diduga dijadikan sabung ayam di Palembang, Sumatera Selatan. Tujuh orang dan sejumlah ayam sabung diamankan.
Penggerebekan dilakukan di Jalan TPH Sofian Kanawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi Harta Kusuma mengatakan, penggerebekan bermula laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di sekitar lokasi. Polisi langsung ke lapangan dan mengamankan tujuh orang.
"Penggerebekan ini kami lakukan setelah menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas judi sabung ayam," ujarnya, Minggu (18/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain para pelaku, petugas juga membawa empat ekor ayam yang diduga kuat dijadikan sarana pertaruhan dalam aksi perjudian tersebut.
"Saat ini tujuh orang dan empat ekor ayam sudah kami amankan, beserta barang bukti berupa satu buku catatan transaksi. Sementara pemilik lahan masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.
Diduga lokasi arena sabung ayam tersebut telah beroperasi selama lima tahun. Arena perjudian ini terkesan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum karena tidak ada masyarakat melapor.
"Informasi dari masyarakat sudah lima tahun beroperasi, namun tidak tersentuh (tidak dilakukan penindakan)," ujarnya.
Seluruh pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Gandus guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.



























































