Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengungkit polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka sebagai 'ijazahgate'. Almuzammil menyebut polemik itu muncul lantaran adanya perlakuan tak sama dalam hukum.
"Kejadian penting yang juga baru kita saksikan. Putusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazahgate. Ini kita jadikan pintu gerbang evaluasi ke depan pemilu kita, kita hormati putusan lembaga negara yang final dan mengikat," kata Almuzammil dalam pidato politiknya di acara Bimtek Nasional PKS yang disiarkan akun YouTube PKS TV, Senin (19/10/2026).
Almuzammil menyebut banyak rakyat yang meminta agar persoalan itu dilanjut ke DPR. Dia menyebut PKS siap menjadi jembatan penyambung aspirasi publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di dalamnya jelas terselip satu persoalan yang sekarang rakyat banyak datang bertanya protes termasuk mendatangi kita meminta diselesaikan diproses lebih lanjut di DPR secara hukum dan konstitusional," kata dia.
"PKS memandang polemik ijazahgate menyangkut rasa keadilan publik adanya perlakuan yang tidak sama dalam hukum dan pemerintahan. PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik," imbuhnya.
Almuzammil menegaskan setiap anak bangsa punya kesempatan yang sama untuk memimpin bangsa. Dia menyebut putusan MK terkait persoalan yang ada menjadi evaluasi untuk pelaksanaan Pemilu ke depannya.
"Demokrasi harus bergerak menuju meritokrasi. Setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dengan modal integritas dan kompetensi bukan dispensasi. Pemilu harus jurdil (jujur dan adil)," jelasnya.
Kata Gibran soal Putusan MK
Gibran menghormati putusan MK terkait tidak ditemukannya ijazah setara SMA dalam gugatan hasil Pilpres 2024. Gibran mengatakan saat ini akan berfokus untuk menyukseskan visi dan program Presiden Prabowo Subianto.
"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran dilansir Antara, Rabu (7/10).
Terkait putusan MK yang tidak dapat mendiskualifikasi dirinya sebagai Wapres meski tidak ditemukan bukti ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan, Gibran menegaskan bahwa dia melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 setelah lulus pendidikan setara SMA.
"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," katanya.
(wnv/rfs)




















































