Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berkomitmen memberantas narkoba sebagai tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Sebanyak 47 kilogram sabu berhasil digagalkan di Kota Pekanbaru.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat, pada Sabtu (10/10), di Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Seorang pelaku yang menguasai barang haram tersebub diamankan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi membenarkan pengungkapan tersebut. Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar. Pengungkapan dilakukan oleh Tim Ditnarkoba Polda Riau. Untuk informasi detailnya nanti akan kami sampaikan saat rilis," kata Akmadi Senin (19/10/2026).
Akhmadi menambahkan penindakan ini dalam rangka melaksanakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dan Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat, untuk menindak dan memerangi narkotika.
"Ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan Pak Kapolda Riau. Selain pengungkapan ini kami sudah melakukan penindakan lain seperti penggerebekan kampung narkoba, razia di tempat hiburan malam dan lainnya," pungkas Akmadi.
Lihat juga Video: BNN Sumut Musnahkan 10 Kg Sabu-232 Kg Ganja





















































