Orang utan tak bisa meminta pertolongan ketika api dan asap mengepung habitatnya. Kebakaran hutan di Kalimantan Tengah pun tak hanya mengancam kesehatan manusia, tetapi juga satwa liar yang dapat kehilangan tempat berlindung dan sumber makanan.
Berdasarkan rekap Kementerian Kehutanan hingga 8 Oktober 2026, tercatat 290 individu satwa liar dalam penanganan terkait bencana secara nasional. Dari jumlah tersebut, 272 individu ditangani BKSDA di empat provinsi di Kalimantan, termasuk 96 individu orang utan Kalimantan.
Khusus di Kalimantan Tengah, terdapat 25 individu orang utan yang masuk dalam penanganan. Namun, angka tersebut merupakan data penanganan orang utan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, bukan jumlah satwa yang terdampak langsung oleh kebakaran hutan di Taman Nasional Tanjung Puting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan satwa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari evakuasi atau rescue, penggiringan menuju habitat yang lebih aman, translokasi, hingga perawatan dan rehabilitasi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam penanganan karhutla di Kalimantan Tengah. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan dampak kebakaran tidak hanya dirasakan manusia, tetapi juga makhluk hidup lain yang tidak dapat meminta pertolongan ketika berada dalam kondisi terancam.
"Keprihatinan kita terhadap karhutla ini tidak hanya kepada masyarakat, kepada rakyat yang menjadi korban sesak napas, ISPA. Tetapi ini juga kepada makhluk hidup lainnya, yang bahkan mereka tidak bisa berteriak minta tolong," kata Raja Juli saat meninjau penanganan karhutla di Palangka Raya, Selasa (13/10/2026), dikutip dari detikKalimantan.
Untuk mengantisipasi dampak kebakaran terhadap satwa, Kemenhut berkoordinasi dengan komunitas pencinta satwa serta lembaga yang memiliki fasilitas penangkaran dan rehabilitasi, termasuk Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Sejumlah langkah disiapkan apabila satwa terdampak asap, mengalami gangguan kesehatan, atau terjebak di kawasan yang terbakar. Patroli juga ditingkatkan untuk memantau pergerakan satwa sekaligus kondisi titik api.
"Upaya tersebut meliputi peningkatan patroli, penyediaan obat bius untuk mendukung proses evakuasi satwa, serta penyiapan oksigen dan nebulizer guna membantu pernapasan orang utan yang terpapar asap," kata dia.
Perhatian khusus diberikan kepada Pusat Rehabilitasi Orang Utan Nyaru Menteng di Palangka Raya. Fasilitas tersebut dipersiapkan menghadapi kemungkinan kondisi darurat selama kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Oksigen dan nebulizer disediakan untuk membantu orang utan yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap. Peralatan pemadam kebakaran juga disiapkan untuk mengantisipasi jika api mendekati kawasan rehabilitasi.
Kesiapsiagaan di Nyaru Menteng turut mencakup dukungan listrik. Pemerintah juga berencana memasang sprinkler yang dapat beroperasi selama 24 jam untuk membantu menjaga kondisi lingkungan di sekitar pusat rehabilitasi.
Ancaman terhadap orang utan tidak hanya berasal dari asap. Jika api merambat ke habitat alami, satwa dapat kehilangan tempat berlindung sekaligus sumber makanan. Kondisi itu meningkatkan risiko satwa terluka, terjebak, hingga harus dievakuasi dari kawasan terdampak.
"Jika kebakaran menjalar ke habitat alami, satwa tidak hanya berisiko terpapar asap, tetapi juga kehilangan tempat berlindung dan sumber makanan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko satwa terluka, terjebak, hingga harus dievakuasi dari kawasan terdampak," kata dia.
Dalam rilis resmi kemenhut, analisis citra satelit dapat digunakan untuk memperoleh indikasi luas area yang terdampak karhutla secara relatif cepat. Namun, angka tersebut belum serta-merta dapat ditetapkan sebagai luasan resmi.
Penetapan luasan membutuhkan pemeriksaan batas kawasan, hasil interpretasi citra, tanggal pengamatan, serta kesesuaiannya dengan laporan di lapangan. Proses verifikasi tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya pengendalian kebakaran dan perlindungan kawasan.
Kemenhut menyatakan langkah itu diperlukan agar data yang disampaikan kepada publik tetap akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.


























































