Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Roy Hardi Siahaan, buka suara terkait polemik izin konser Andrea Bocelli di candi Borobudur.
Roy menyatakan tidak ada rekomendasi pencabutan izin konser yang rencananya akan digelar 31 Oktober 2026 mendatang.
"Nggak ada membatalkan (konser Andrea Bocelli di Magelang). Kan posisinya rekomendasi itu berangkat dari tingkat daerah Magelang, kemudian dinaikkan ke Polda, sampai nanti di Mabes Polri," kata Roy di Kantor DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut tak pernah ada pembatalan konser tersebut. Menurutnya, yang berwenang mengeluarkan izin tersebut adalah Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).
"Kita tidak pernah membatalkan itu. (Berarti belum dicabut?) Kita tidak pernah merekomendasikan untuk mencabut izinnya, tidak," tuturnya.
"Hanya merekomendasikan melalui penilaian kita. Hasil penilaian itu nanti kita angkat sampai ke Mabes Polri. (Izin itu sudah diterbitkan?) Nanti akan saya cek di Mabes Polri. Karena yang mengeluarkan adalah dari BIK," lanjutnya.
Roy mengatakan, Polda Jateng hanya sebatas merekomendasikan apakah kegiatan tersebut layak atau tidak dilaksanakan.
"Nah, nanti kami cek di Magelang. Kemarin kalau nggak salah rekomendasinya bisa. (Berarti masih sesuai rencana?) Iya, izinnya tetap dari sana. Segala sesuatu proses itu dilakukan," ungkapnya.
Polresta Magelang Cabut Rekomendasi Izin Konser Andrea Bocelli
Sebelumnya diberitakan, Polresta Magelang sudah menyatakan resmi mencabut rekomendasi izin konser penyanyi Tenor asal Italia tersebut setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak agar kegiatan itu dibatalkan.
"Untuk dari kami sendiri memang ada permohon perizinan untuk kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kita cabut," kata Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam audiensi di kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10/2026).
"Satu bendel pencabutan surat rekomendasi kegiatan konser Andrea Bocelli kepada panitia penyelenggara," imbuhnya.
Pernyataan Bim yang membacakan perihal pencabutan rekomendasi pengurusan izin langsung disambut takbir oleh Massa Forum Bersama Rakyat dan Umat Islam yang sengaja datang ke kantor TWB untuk menolak konser tersebut.
Forum itu terjadi saat massa Forum Bersama Rakyat dan Umat Islam mendatangi kantor TWB. Selain Wakapolresta Magelang, dalam forum itu juga hadir Commercial Group Head PT TWB AY Suhartanto dan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Farnia Berliani Sri Tulodho.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas meminta pemerintah membatalkan rencana konser penyanyi Andrea Bocelli di Indonesia. Desakan ini disampaikan setelah pemerintah membatalkan konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musik Israel & New Breed.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah bersikap konsisten dalam menolak kegiatan yang melibatkan figur yang dinilai mendukung Zionisme.
Sudarnoto mengatakan, sikap tersebut sejalan dengan prinsip Indonesia yang menentang penjajahan dan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.
"Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan," kata Sudarnoto yang dikutip dalam laman resmi MUI, Sabtu (10/10).
Sudarnoto menjelaskan, penolakan MUI didasarkan pada rekam jejak Bocelli yang disebut pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010. Selain itu, penyanyi tersebut juga pernah menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
Bagi MUI, dukungan pendanaan terhadap kekuatan militer yang dinilai terlibat dalam genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
"Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina," tegasnya.
--------
Artikel ini telah naik di detikJateng.



























































