Konser Andrea Bocelli yang rencananya akan digelar di candi Borobudur menuai pro kontra. Kementerian Pariwisata menyebut akan tegak lurus mengikuti MUI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana konser penyanyi asal Italia, Andrea Bocelli di Indonesia. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah bersikap konsisten dalam menolak kegiatan yang melibatkan figur yang dinilai mendukung Zionisme.
"Kali ini kembali saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan," ujar Sudarnoto yang dikutip dalam laman resmi MUI Sabtu (10/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudarnoto menjelaskan penolakan MUI didasarkan pada rekam jejak Bocelli. Dia disebut pernah terlibat dalam kegiatan penggalangan dana untuk militer Israel (IDF) di Los Angeles pada 2010. Selain itu, penyanyi tersebut juga pernah menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
Bagi MUI, dukungan pendanaan terhadap kekuatan militer yang dinilai terlibat dalam genosida dan kejahatan kemanusiaan di Gaza merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
"Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai pembunuh warga Gaza dan Palestina," kata dia.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI menegaskan pihaknya berkomitmen menghormati serta mengikuti sepenuhnya keputusan dan arahan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang polemik rencana penyelenggaraan konser penyanyi asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia.
"Belum ada pernyataan resmi dari pimpinan kami karena kami masih terus mempelajari situasi ini. Tapi kalau memang dari MUI sudah menyatakan ini, tentu kami akan tegak lurus mengikuti apa yang menjadi keputusan MUI," ujar Sekretaris Kementerian Pariwisata RI, Bayu Aji usai menggelar silaturahim dengan Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Menurut Bayu Aji, silaturahim ke Kantor MUI bertujuan mendiskusikan persoalan terkait konser Andrea Bocelli di Indonesia agar mendapat titik temu yang bijaksana. Pemerintah menyadari betul isu tersebut erat kaitannya dengan nilai-nilai keumatan dan prinsip-prinsip politik luar negeri Indonesia.
"Ya, kita mencoba mencari titik temu karena ini kan terkait dengan keumatan. Sikap pemerintah kan sudah jelas, mendukung Palestina. Ada arahan-arahan dari beliau-beliau di MUI yang akan coba kita komunikasikan lagi," terang Bayu.
Lebih lanjut dia menuturkan, salah satu poin yang dibahas adalah menjalin komunikasi dengan manajemen Andrea Bocelli. Kemenpar berharap ada pernyataan resmi dari pihak penyanyi legendaris itu yang memuat dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, seperti diakomodasi dari masukan para pimpinan MUI.
Terkait pembatalan acara, Bayu mengklarifikasi perizinan konser berada di luar ranah Kementerian Pariwisata. Meski berfokus pada promosi dan industri pariwisata, Kemenpar tidak bisa mengabaikan pertimbangan keagamaan dan keumatan.
"Tapi kita juga harus melihat sudut pandang lainnya, tentu adanya keumatan dan lain sebagainya. Karena negara ini kan sudah resmi menyatakan bahwa mendukung pemerintahan Palestina," imbuh Bayu.
Konser Andrea Bocelli dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan JIEXPO Jakarta pada 3 November 2026. Hingga saat ini, Polresta Magelang resmi mencabut rekomendasi izin konser tersebut.
"Untuk dari kami sendiri memang ada permohon perizinan untuk kegiatan tersebut, akan tetapi per hari ini sudah kita cabut," kata Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam audiensi di kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10).
"Satu bendel pencabutan surat rekomendasi kegiatan konser Andrea Bocelli kepada panitia penyelenggara," dia menambahkan.
Pernyataan Bim yang membacakan perihal pencabutan rekomendasi pengurusan izin langsung disambut takbir oleh Massa Forum Bersama Rakyat dan Umat Islam yang sengaja datang ke kantor TWB untuk menolak konser tersebut.
Namun, Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan, membantah pernyataan tersebut. Roy menyatakan tidak ada rekomendasi pencabutan izin konser yang rencananya akan digelar 31 Oktober 2026 mendatang.
"Nggak ada membatalkan (konser Andrea Bocelli di Magelang). Kan posisinya rekomendasi itu berangkat dari tingkat daerah Magelang, kemudian dinaikkan ke Polda, sampai nanti di Mabes Polri," kata Roy di Kantor DPRD Jateng, Kamis (15/10).
Ia menyebut tak pernah ada pembatalan konser tersebut. Menurutnya, yang berwenang mengeluarkan izin tersebut adalah Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).
"Kita tidak pernah membatalkan itu. (Berarti belum dicabut?) Kita tidak pernah merekomendasikan untuk mencabut izinnya, tidak," kata dia.



























































