Aktivitas pendakian ke Gunung Agung, Karangasem, Bali, ditutup sementara selama 16 hari mulai 21 Oktober hingga 5 November 2026. Penutupan tersebut dilakukan karena akan dilaksanakan Pujawali atau Piodalan Purnama Kalima di Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem.
Bagian Humas Pura Pasar Agung, I Wayan Suara Arsana, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kesucian kawasan Gunung Agung selama Pujawali. Selain itu, penutupan dilakukan untuk memastikan rangkaian upacara berlangsung lancar dan khidmat.
"Pendakian ditutup di semua jalur yang menuju ke Gunung Agung mulai dari 21 Oktober sampai dengan 5 November 2026 mendatang," kata Suara Arsana, Senin (19/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejalan dengan kebijakan tersebut, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur juga telah mengeluarkan surat imbauan larangan pendakian selama periode upacara berlangsung. Surat tersebut ditujukan kepada para pemandu dan wisatawan yang hendak melakukan pendakian.
Semua pihak diminta tidak melakukan pendakian maupun mengizinkan, menerima, atau memfasilitasi kegiatan pendakian menuju puncak selama penutupan diberlakukan. Jika ada wisatawan atau masyarakat yang sudah memiliki rencana melakukan pendakian pada periode pelaksanaan Pujawali, mereka diminta mengatur jadwal ulang.
Suara Arsana berharap seluruh pihak dapat mematuhi ketentuan tersebut demi menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, kelestarian hutan, serta kesucian kawasan Gunung Agung. Sebab, jika ada yang melanggar, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kesucian kawasan Gunung Agung dan menghormati adat serta tradisi yang berlaku demi keselamatan bersama," harap Suara Arsana.

















































