Ketika melakukan sujud sahwi, ada doa yang dibaca muslim. Sujud sahwi dilaksanakan saat muslim lupa atau ragu jumlah rakaat salat.
Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al Faifi dalam bukunya Al-Wajib fi Fiqh as Sunnah as Sayyid Sabiq yang diterjemahkan Ahmad Tirmidzi menjelaskan dalil sujud sahwi tertuang dalam hadits Rasulullah SAW. Dalam riwayat itu dikatakan Nabi SAW pernah lupa dalam salatnya.
"Sesungguhnya aku hanyalah manusia (biasa), aku bisa lupa sebagaimana kalian juga lupa; karena itu manakala aku lupa, ingatkan aku!" (HR Muttafaq 'Alaih)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doa Sujud Sahwi: Arab, Latin dan Artinya
Tidak ada dalil khusus yang meriwayatkan bacaan sujud sahwi. Meski begitu, para ulama fikih sepakat adanya doa yang dibaca ketika sujud sahwi agar mengisi kekosongan dan bisa khusyuk.
Dilansir dari buku Panduan Muslim Sehari-hari susunan Hamdan Rasyid dan Saiful Hadi El Sutha, berikut bacaan doa sujud sahwi.
سُبْحَانَ مَنْ لَأَيَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subhaana man laa yanaamu wa laa yashuu.
Artinya: "Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa."
Tata Cara Sujud Sahwi
Masih dari buku yang sama, cara mengerjakan sujud sahwi yaitu seperti sujud ketika salat sebelum salam. Tata caranya dijelaskan dalam hadits dari Abu Sa'id Al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda:
"Jika salah seorang dari kalian bimbang dalam salat dan tidak tahu apakah sudah salat tiga atau empat rakaat, maka buanglah keraguan tersebut dan ambillah yang diyakini. Kemudian, pada akhir salat, lakukan dua sujud sahwi sebelum salam. Jika ternyata salatnya lima rakaat, sujud sahwi itu akan melengkapi salatnya. Namun, jika salatnya sudah empat rakaat, sujud sahwi tersebut membuat setan marah." (HR Muslim dan Ahmad)
Sementara itu, diterangkan dalam buku Al-Fiqh 'Ala Al-Madzahib Al-Arba'ah oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi terjemahan Shofa'u Qolbi Djabir, menurut mazhab Syafi'i, sujud sahwi dilakukan sebanyak dua kali seperti sujud salat biasa dengan diawali niat. Niat dilakukan dalam hati saja tidak boleh dilafalkan.
Waktu pengerjaan sujud sahwi menurut mazhab Syafi'i dilakukan sebelum mengucapkan salam dan setelah membaca tasyahud dan sholawat.
Namun menurut mazhab Hanafi, tata cara sujud sahwi dikerjakan setelah tasyahud dan satu kali ucapan salam dengan menoleh ke kanan.
Setelah selesai dari kedua sujudnya, lakukan tasyahud kembali dan salam. Sebab, jika tidak mengucap salam maka dianggap telah meninggalkan salah satu kewajiban meski salatnya terhitung sah.
Menurut mazhab Maliki, sujud sahwi adalah dua sujud yang diikuti dengan tasyahud setelahnya tanpa sholawat dan doa. Apabila sujud dilakukan setelah salam, maka harus bertasyahud lagi dan mengulang ucapan salamnya. Namun, jika tidak mengulangnya, salatnya tetap sah.
Sementara itu, mazhab Hambali, sujud sahwi dilakukan dengan bertakbir dan dua kali sujud. Pendapat ini disepakati semua mazhab. Adapun pelaksanaannya, kedua sujud itu bisa dilakukan sebelum atau sesudah salam, tergantung penyebab sujud sahwi.
Lupa Mengerjakan Sujud Sahwi Apakah Salatnya Sah?
Menurut buku Tuntunan Bersuci dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi'i tulisan Humaidi Al Faruq, muslim yang melakukan sujud sahwi sebanyak satu kali maka hukum salatnya menjadi batal. Walau begitu, jika orang tersebut melakukan sujud sahwi hanya satu kali karena tidak tahu maka salatnya tetap sah. Wallahu a'lam.
(aeb/inf)




































































